Apple Inc. harus memenuhi beberapa syarat penting dari pemerintah Indonesia jika ingin memasarkan iPhone 16 di pasar domestik. Syarat-syarat ini diberlakukan untuk memastikan keberlanjutan regulasi dan mendukung industri teknologi lokal.
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi Apple adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan aturan pemerintah, setiap perangkat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia harus memiliki komponen lokal minimal 35%. TKDN ini bertujuan untuk mendukung industri manufaktur dalam negeri serta mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Untuk memenuhi syarat ini, Apple diharuskan bekerja sama dengan mitra lokal atau mengembangkan fasilitas produksi dan perakitan di Indonesia. Langkah ini juga akan membantu meningkatkan kontribusi Apple terhadap ekonomi Indonesia.
Komitmen Pengembangan Ekosistem Digital
Selain TKDN, pemerintah Indonesia juga mengharapkan Apple untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem digital di tanah air. Apple diharapkan untuk mendukung pendidikan teknologi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal di sektor IT, dan menyediakan platform bagi inovasi lokal.
Apple telah memulai beberapa inisiatif serupa, namun pemerintah ingin memperkuat komitmen ini agar lebih berdampak luas pada sektor teknologi dalam negeri.
Sertifikasi Kominfo untuk iPhone 16
Sebelum iPhone 16 bisa dijual di Indonesia, perangkat tersebut harus lulus uji sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sertifikasi ini memastikan bahwa iPhone 16 telah memenuhi standar teknis, termasuk kompatibilitas jaringan dan keselamatan pengguna. Tanpa sertifikasi ini, produk Apple tidak akan diizinkan beredar di pasaran Indonesia.
Dukungan Infrastruktur 5G
Indonesia tengah gencar memperluas jaringan 5G, dan Apple harus memastikan bahwa iPhone 16 mendukung teknologi ini secara optimal. Sebagai salah satu ponsel unggulan dengan teknologi canggih, diharapkan mampu memanfaatkan jaringan 5G yang sedang dikembangkan oleh beberapa penyedia layanan di Indonesia.
Kesimpulan Syarat dari Pemerintah Agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Untuk dapat menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple harus memenuhi beberapa persyaratan penting dari pemerintah, termasuk TKDN, sertifikasi Kominfo, dukungan terhadap ekosistem digital, dan kompatibilitas dengan jaringan 5G. Memenuhi semua syarat ini tidak hanya membuka jalan bagi Apple untuk memasarkan produk terbarunya, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan industri teknologi Indonesia.