Tak Hadir di Deklarasi Pilkada Damai, X Terancam Diblokir Kominfo

News92 Views

Platform media sosial X (dahulu Twitter) terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah tidak hadir dalam acara Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan di Jakarta baru-baru ini. Acara tersebut bertujuan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan melibatkan platform digital dan media sosial.

Pentingnya Peran Platform Digital dalam Pilkada Damai

Kominfo menegaskan bahwa keterlibatan platform digital, termasuk media sosial, sangat penting untuk memastikan informasi yang disebarluaskan selama Pilkada tidak memicu konflik atau menyebarkan hoaks. Deklarasi Pilkada Damai menjadi upaya untuk menyatukan semua pihak, termasuk penyedia layanan media sosial, dalam mengontrol konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama masa pemilihan. Kehadiran perwakilan platform digital dianggap krusial sebagai bentuk komitmen untuk menjaga netralitas dan stabilitas informasi.

X Absen, Kominfo Pertimbangkan Sanksi

X menjadi sorotan karena absen dari acara penting tersebut. Kominfo menyatakan bahwa ketidakhadiran X bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap pentingnya menjaga kondusivitas selama masa Pilkada. Jika X tidak memberikan klarifikasi dan menunjukkan komitmen dalam pengawasan konten yang beredar di platformnya, pemblokiran bisa menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Upaya Kominfo dalam Memantau Media Sosial

Selama masa pemilihan, Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok untuk mengawasi penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya. Kehadiran platform-platform ini di acara Deklarasi Pilkada Damai menunjukkan keseriusan mereka dalam ikut serta menjaga perdamaian selama Pilkada. X, sebagai salah satu platform media sosial besar, diharapkan menunjukkan langkah serupa untuk menghindari sanksi dari pemerintah.

Ancaman Pemblokiran X

Jika X tetap tidak menunjukkan keseriusannya dalam mendukung Deklarasi Pilkada Damai, Kominfo tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Pemblokiran akses X di Indonesia menjadi salah satu langkah yang dapat diambil jika pelanggaran terhadap regulasi Pilkada terjadi melalui platform tersebut. Kominfo juga menegaskan bahwa setiap platform media sosial harus mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban informasi di Indonesia.

Harapan Pemerintah untuk Stabilitas Informasi Pilkada Damai

Pemerintah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan platform digital sangat penting untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Kesimpulan

Ketidakhadiran X dalam acara Deklarasi Pilkada Damai menimbulkan ancaman pemblokiran dari Kominfo. Pemerintah menginginkan komitmen penuh dari platform media sosial dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama Pilkada serentak 2024. Keikutsertaan platform digital dalam mengontrol penyebaran konten menjadi langkah penting untuk menjaga demokrasi dan keamanan informasi di Indonesia.