Kita akan mengulas secara lengkap tentang W.R. Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, makna liriknya, serta perjalanan lagu ini hingga resmi menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia yang menjadi simbol perjuangan dan semangat nasionalisme bangsa. Lagu ini pertama kali diperkenalkan kepada publik pada tahun 1928, bersamaan dengan momentum bersejarah Sumpah Pemuda.
Namun, tahukah Anda siapa pencipta lagu Indonesia Raya? Dialah Wage Rudolf Supratman, seorang komponis sekaligus jurnalis yang berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan melalui musik.
Siapa Pencipta Lagu Indonesia Raya?

Wage Rudolf Supratman, atau lebih dikenal sebagai W.R. Supratman, lahir pada 9 Maret 1903 di Purworejo, Jawa Tengah. Ia adalah anak dari seorang prajurit KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) yang kemudian pindah ke Makassar.
Di Makassar, Supratman bersekolah di ELS (Europeesche Lagere School) dan mulai mengenal dunia musik melalui kakaknya, Roekijem Supratman, yang memberikannya biola. Dari sinilah ia mulai belajar memainkan alat musik dan memahami teori musik secara otodidak.
Karier dan Perjuangan Melalui Musik
Selain bermusik, W.R. Supratman juga bekerja sebagai jurnalis di beberapa surat kabar nasionalis, seperti Kaum Muda dan Sin Po. Sebagai jurnalis, ia sering meliput berbagai kegiatan pergerakan nasional yang mengkritik kebijakan kolonial.
Ketertarikannya terhadap pergerakan kemerdekaan membuatnya berpikir untuk menciptakan lagu yang dapat membangkitkan semangat nasionalisme. Dari sinilah lahir gagasan untuk menciptakan lagu kebangsaan bagi Indonesia.
Sejarah Penciptaan Lagu Indonesia Raya

Pada awal tahun 1928, Supratman membaca berbagai tulisan dari tokoh pergerakan nasional, seperti Soekarno, Hatta, dan Ki Hajar Dewantara. Ia menyadari bahwa bangsa Indonesia membutuhkan identitas nasional dalam bentuk lagu kebangsaan.
Terinspirasi dari lagu-lagu kebangsaan negara lain, ia menciptakan Indonesia Raya, yang menggambarkan semangat persatuan, kemerdekaan, dan kebangkitan bangsa.
Indonesia Raya Dinyanyikan untuk Pertama Kali
Lagu Indonesia Raya pertama kali diperkenalkan ke publik pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta).
Saat itu, Supratman memainkan lagu ini dengan biola sebagai latar musik, tanpa lirik yang dinyanyikan, karena situasi politik yang sensitif terhadap gerakan nasionalis.
Setelah lagu ini diperdengarkan, hadirin yang terdiri dari pemuda-pemuda dari berbagai daerah terharu dan bangga. Lagu ini dianggap sebagai simbol persatuan Indonesia yang tengah berjuang untuk merdeka.
Makna Lirik Lagu Indonesia Raya

Lirik Indonesia Raya bukan sekadar lagu, tetapi memiliki makna yang dalam tentang perjuangan dan harapan bangsa.
Berikut adalah beberapa makna penting dari lirik lagu Indonesia Raya:
- “Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku”
- Menggambarkan bahwa Indonesia adalah tanah kelahiran yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
- “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”
- Menyerukan kebangkitan nasional, baik secara fisik maupun mental, untuk mencapai kemerdekaan.
- “Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka”
- Menegaskan harapan dan cita-cita bangsa untuk bebas dari penjajahan dan berdiri sebagai negara berdaulat.
Lirik ini mencerminkan semangat perjuangan dan optimisme rakyat Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan.
Perjalanan Indonesia Raya Menjadi Lagu Kebangsaan
Setelah lagu Indonesia Raya semakin populer di kalangan rakyat, pemerintah kolonial Belanda mulai melarang penyebaran dan penyanyian lagu ini karena dianggap sebagai simbol pemberontakan.
Banyak aktivis yang menyanyikan lagu ini ditangkap, termasuk W.R. Supratman sendiri, yang akhirnya meninggal dalam tahanan pada 17 Agustus 1938 akibat sakit.
Namun, meskipun dilarang, lagu ini tetap diam-diam dinyanyikan oleh para pejuang kemerdekaan di berbagai daerah sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah.
Indonesia Raya Diresmikan Sebagai Lagu Kebangsaan
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya resmi ditetapkan sebagai lagu kebangsaan pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sejak saat itu, Indonesia Raya selalu dinyanyikan dalam upacara resmi kenegaraan, termasuk dalam peringatan Hari Kemerdekaan.
Warisan Tak Ternilai dari W.R. Supratman
Lagu Indonesia Raya bukan sekadar lagu kebangsaan, tetapi juga merupakan simbol perjuangan, persatuan, dan kebangkitan nasional.
Beberapa poin penting yang bisa kita ambil dari sejarah lagu ini:
- Diciptakan oleh W.R. Supratman pada 1928 sebagai simbol nasionalisme.
- Diperdengarkan pertama kali dalam Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.
- Dilarang oleh Belanda tetapi tetap menjadi lagu perjuangan para pahlawan kemerdekaan.
- Diresmikan sebagai lagu kebangsaan Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Hingga hari ini, lagu Indonesia Raya selalu berkumandang dalam setiap acara resmi negara, mengingatkan kita akan perjuangan para pahlawan dan pentingnya menjaga persatuan bangsa.
Sebagai generasi penerus, kita harus tetap menghargai warisan ini dan meneruskan semangat yang terkandung dalam liriknya.